Pemilik kendaraan bermotor khususnya luar Provinsi Jawa Tengah mendapat angin segar.
Pemilik kendaraan bermotor luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN). 
Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.
Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho, mengatakan, program tersebut berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2016.
"Per 1 April bebas Bea Balik Nama kendaraan mutasi dari luar Jateng, jadi cuma bayar pajaknya saja," kata Bety kepada Tribun Jateng, Rabu (30/3/2016).
sumber: http://jateng.tribunnews.com/2016/03/31/asiik-bea-balik-nama-dan-biaya-administrasi-mutasi-kendaraan-mulai-april-ini-gratis
Share on Google Plus

About Mawardi Syarif

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment