Takbir keliling dilarang? Bisane?

Bupati Tegal, Enthus Susmono,  menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor, sepeda motor, truk maupun bak terbuka di wilayah Kabupaten Tegal. Pasalnya dapat mengganggu arus lalu lintas jalan dan rawan terjadinya kecelakaan maupun gesekan antar warga. 

Surat himbauan tersebut terangkum dalam Surat Edaran Nomor 300/250/2016 tentang Himbauan untuk tidak mengadakan takbir keliling pada malam hari Raya Idul Fitri 1437 H / 2016 M yang ditujukan kepada para Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Tegal.[1]

Dalam edaran itu, Bupati juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk menghimbau warga dan masyarakat untuk tidak membunyikan petasan dalam bentuk apapun, karena dapat menggangu lingkungan dan rawan terjadinya musibah akibat ledakan petasan.

Sementara itu, Jajaran Muspika Pagerbarang Kabupaten Tegal melarang warga untuk menggelar takbir keliling di jalan raya pada malam Idul Fitri mendatang. Pasalnya, ruas jalan utama di Kecamatan Pagerbarang dan sekitarnya seperti Margasari, dan Balapulang merupakan ruas jalur alternatif bagi para pemudik.[2]

Camat Pagerbarang, Bambang Sihana menjelaskan, "takbir keliling di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil tidak diperbolehkan. Warga diminta hanya bertakbiran di mushola atau masjid di lingkungan masing-masing.” Jalan raya di Pagerbarang, Margasari, dan Balapulang merupakan ruas jalur alternatif para pemudik yang keluar dari pintu tol Brebes menuju jalur selatan.
Karena itu, keberadaan warga yang takbir keliling di jalan raya dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran arus mudik,” ujar Bambang, di sela rakor kesiapan pengamanan Lebaran di pendapa kecamatan setempat, kemarin. Selain larangan takbir keliling, Bambang juga meminta kepada para kepala desa untuk menyiagakan aparat linmas guna mengarahkan para pemudik yang melintasi ruas jalur alternatif tersebut.

referensi:

[1] http://www.tegalkab.go.id/news.php?id=2575
[2] http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/takbir-keliling-dikhawatirkan-ganggu-kelancaran-arus-mudik/




Share on Google Plus

About Mawardi Syarif

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment